Author

Nulis Bareng

Penulis NulisBareng.id

Mantap! PAD Sumut Tembus Rp3,48 Triliun, Pajak Air Permukaan Jadi Penyumbang Tertinggi

Nulis Bareng
Nulis Bareng
Share Article
Tautan berhasil disalin!
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) punya kabar gembira terkait keuangan daerahnya. Hingga akhir Juli 2026, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut ternyata sudah resmi menembus angka Rp3,48 triliun!

Angka fantastis ini menandakan bahwa penerimaan kas daerah Sumut sudah berhasil melewati 50,01% dari total target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp6,96 triliun.

Berdasarkan laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, tren positif ini disokong oleh penerimaan 7 jenis pajak daerah dan sektor retribusi. Penasaran pos mana yang menyumbang paling besar? Yuk, simak rinciannya!

 Pajak Air Permukaan Jadi 'Bintang Utama'

Dari sekian banyak sumber pemasukan daerah, Pajak Air Permukaan mencatatkan persentase pencapaian paling tinggi dan sukses melampaui ekspektasi. Jenis pajak ini sudah terealisasi hingga 79,69% dari target yang dipatok.

Berikut ini rincian capaian beberapa sektor pajak daerah di Sumatera Utara hingga akhir Juli 2026:

 Pajak Air Permukaan: 79,69% (Penyumbang dengan persentase tertinggi!)
 Pajak Rokok: 50,06%
 Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): 50,03%
 Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 43,88%
 Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): 41,60%
 Serta kontribusi rutin dari Pajak Alat Berat dan Opsen MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan).

Selain sektor pajak, sektor retribusi daerah—seperti jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu—juga gak mau kalah dengan menyumbang angka yang menggembirakan, yaitu mencapai 58,92% (sekitar Rp143,29 miliar).

 Jurus Bapenda Genjot Sisa Target Lewat 'GASKEN'

Meskipun PKB dan BBNKB penerimaannya masih di bawah 50%, Bapenda Sumut tetap optimistis sisa target hingga akhir tahun bakal tercapai.

Untuk makin meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak, Bapenda menggelar beberapa program seru dan humanis yang langsung menyasar masyarakat luas, di antaranya:

1. Gebyar Pajak: Program apresiasi dan promosi khusus buat memicu semangat para pemilik kendaraan agar rutin membayar pajak tepat waktu.
2. Program GASKEN (Gerakan Sadar Pajak Kendaraan): Strategi jemput bola dan sosialisasi ramah hingga ke tingkat akar rumput untuk mengingatkan pentingnya kepatuhan pajak bagi pembangunan daerah.

Dengan respon masyarakat yang makin positif serta programprogram kreatif yang terus digulirkan, Pemprov Sumut yakin target PAD sebesar Rp6,9 triliun lebih di tahun 2026 ini bisa terealisasi sepenuhnya!

Read Stories Based on Your Interests