Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

JAKARTA — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi per 1 Agustus 2026. Dalam penyesuaian ini, harga BBM jenis Pertamax (RON 92) mengalami penurunan menjadi Rp15.950 per liter untuk wilayah Jawa dan sekitarnya.

Penyesuaian harga ini dilakukan guna mengikut perkembangan harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Langkah ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa evaluasi harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala setiap bulannya demi memberikan harga yang kompetitif dan transparan bagi masyarakat.

 Rincian Penyesuaian Harga BBM NonSubsidi

Selain Pertamax, beberapa varian BBM nonsubsidi lainnya juga mengalami perubahan harga efektif per 1 Agustus 2026:

 Pertamax (RON 92): Turun menjadi Rp15.950 per liter.
 Pertamax Turbo (RON 98): Disesuaikan menjadi Rp16.600 per liter.
 Dexlite (CN 51): Berada di angka Rp16.200 per liter.
 Pertamina Dex (CN 53): Ditetapkan sebesar Rp16.850 per liter.

Sementara itu, untuk jenis BBM bersubsidi dan penugasan pemerintah, yakni Pertalite (RON 90) dan Bio Solar, tidak mengalami perubahan harga dan tetap masingmasing di angka Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.

 Penyaluran dan Ketersediaan Stok

Pertamina memastikan bahwa pasokan BBM di seluruh SPBU di Indonesia dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode penyesuaian harga ini.

Masyarakat juga diimbau untuk terus memanfaatkan transaksi digital melalui aplikasi MyPertamina demi kemudahan proses pembayaran serta mengoptimalkan berbagai program promosi yang sedang berlangsung.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama