Author

Nulis Bareng

Penulis NulisBareng.id

Apakah Mengirim Video Porno Di WhatsApp Bisa Kena Hukum ?

Nulis Bareng
Nulis Bareng
Share Article
Tautan berhasil disalin!
Ilustrasi WhatsApp Pixabay
Ilustrasi WhatsApp/Pixabay

Di WhatsApp kita bisa bisa mengirim video apapun ke teman , keluarga dan juga pacar , tapi setiap chat memiliki database artinya bisa di backup sampai kapanpun dan itu semua dalam kendali kamu sendiri 

Dalam kasus tertentu contohnya tentang pornografi setiap orang memiliki hal pribadi yang tidak boleh di publikasikan secara publik atau menyebarkan tanpa ada persetujuan dari si pemilik video 

Semua bisa saja di laporkan dalam kasus undang undang pornografi uu no.44 tahun 2008 ( pasal 4 ayat 1 ) yang berisi : tidak boleh menyebarluaskan , memperbanyak , menawarkan dan menjual dalam bidang pornografi untuk dalam hal memperkaya diri , fitnah digital dan menyebarkan berita hoak tentang pornografi 

Si pengirim akan terkena hukuman penjara minimal 10 tahun dan denda paling umum 2 milliar

Di dalam grub WhatsApp kita harus memiliki etika dalam melakukan perpesanan di platform tersebut, karna kita tidak tau bahwa sewaktu waktu kamu bisa dilaporkan dalam bentuk screenshot dan bukti backup 

WhatsApp sendiri bisa melaporkan kamu dalam sebuah kasus tertentu seperti kekerasan seksual , kasus bunuh diri atau bahkan pengeboman dalam situasi tertentu 


Discussion What do you think?
Nulis Bareng Community

Read Stories Based on Your Interests