Author

Nulis Bareng

Penulis NulisBareng.id

Fungsikan Rumah Dinas Sebagai Markas Judi Online, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

Nulis Bareng
Nulis Bareng
Share Article
Tautan berhasil disalin!

Mabes TNI mengambil langkah tegas dengan menahan perwira menengah Letkol Inf Arman Jab di Pomdam Jaya. Penahanan ini dilakukan guna memproses pemeriksaan intensif terkait dugaan penggunaan rumah dinas militer di kawasan Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, sebagai markas operasional judi online.

Perwira yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Gartap 1/Jakarta tersebut ditahan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan serta tindak penyalahgunaan aset milik negara. Pihak TNI AD menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang terbukti memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.

Berdasarkan keterangan Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Iskak, dugaan sementara mengarah pada penyewaan rumah dinas tersebut oleh Letkol Arman kepada pihak sipil, yang kemudian memanfaatkannya sebagai pusat kegiatan judi daring.

"Status hukumnya masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di Pomdam Jaya. Rumah dinas tersebut diduga kuat disalahgunakan oleh pihak penyewa," jelas Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Iskak.

Imparsial Desak Pengusutan Jaringan dan Pemeriksaan Atasan

Pengamat dari LSM Imparsial, Husein Ahmad, memberikan pandangannya bahwa alibi ketidakfahaman pemilik rumah dinas atas aktivitas di huniannya sulit diterima. Menurutnya, kompleks militer memiliki sistem pengawasan lingkungan yang ketat di bawah komando kompleks.

Selain itu, tindakan memindahtangankan atau menyewakan rumah dinas kepada pihak luar secara hukum merupakan pelanggaran berat atas tata kelola aset milik negara.

"Kasus ini harus diusut secara tuntas dan tidak berhenti hanya pada penghuni atau pemilik rumah. Harus ditelusuri apakah ada indikasi sindikat atau jaringan yang lebih luas, mengingat operasional judi daring membutuhkan modal besar. Atasan langsung juga perlu dimintai keterangan," tegas Husein Ahmad.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan rasa prihatinnya dan memastikan proses hukum akan berjalan terbuka tanpa ada upaya untuk melindungi prajurit yang terbukti bersalah.

Sumber rujukan: IDN Times

Discussion What do you think?
Nulis Bareng Community

Read Stories Based on Your Interests